Lagi, Harvey Weinstein Dijatuhi Vonis 16 tahun

Harvey Weinstein Pendiri MIRAMAX Film dan Eks Produser Hollywood
Harvey Weinstein Pendiri MIRAMAX Film dan Eks Produser Hollywood (Foto : Reuters)

Antv – Pengadilan Tinggi Federal Los Angeles pada Kamis (23/2/2023) menjatuhkan vonis hukuman 16 tahun penjara terhadap Harvey Weinstein, mantan produser Hollywood papan atas setelah terbukti bersalah memperkosa seorang aktris di Los Angeles pada 2013. 

Sosok Harvey Weinstein sempat dijadikan lambang budaya pelecehan seksual di Hollywood dengan menyalahgunakan kekuasaan serta pengaruhnya. Bahkan, kasus Harvey telah memicu gerakan tagar #MeToo yang trending di berbagai platform sosial media. 

img_title
Harvey Weinstein Pendiri MIRAMAX Film dan Eks Produser Hollywood. (Foto: Reuters)

Seperti dilansir dari Reuters, Para Juri Pengadilan Los Angeles memutuskan terdakwa bersalah atas pemerkosaan, persetubuhan oral secara paksa dan penetrasi seksual menggunakan benda asing lantas Weinstein dijatuhi hukuman pada bulan Desember 2022.

Tuduhan itu bermula dari laporan seorang mantan model dan aktris yang diidentifikasi sebagai Jane Doe 1 yang mengaku telah diserang secara seksual di sebuah hotel di Los Angeles pada bulan Februari 2013 silam. 

Jane Doe 1 yang hadir dalam sidang pembacaan vonis sempat mendapat kesempatan untuk berbicara di podium sidang. 

"Tidak ada hukuman penjara yang cukup lama untuk menghapus kerusakan (yang disebabkan oleh Weinstein). Saya harap anda memberinya hukuman maksimal yang bisa diberikan," ujar Jane Doe 1 dikutip dari Variety. 

Selanjutnya, Jane Doe 1 menggambarkan tindakan Harvey Weinstein terhadap dirinya. Ia menjelaskan bahwa perbuatan Harvey telah mengubah dirinya menjadi orang yang traumatis. 

Pernyataan Jane Doe 1 ditanggapi Harvey dengan dingin. Harvey mengatakan bahwa ia tidak mengenal korban dan ceritanya itu tidak benar. 

"Faktanya adalah saya tidak mengenal perempuan ini (Jane Doe 1) dan dia tidak mengenal saya," pungkas Weinstein.

"Ini semua adalah cerita yang dibuat-buat. Dengan segala hormat, Jane Doe 1 ialah seorang aktris dan dapat memalsukan air mata. Ini tidak benar. Tolong jangan beri hukuman seumur hidup, saya mohon belas kasihan anda," tambahnya.

img_title
Harvey Weinstein Pendiri MIRAMAX Film dan Eks Produser Hollywood. (Foto: Reuters)

Sebelumnya, Harvey Weinstein telah dinyatakan bersalah atas tiga dari tujuh dakwaan pemerkosaan dan pelecehan seksual di Pengadilan Tinggi Los Angeles, walau belum ditentukan vonis hukumannya. Ia terancam hukuman penjara berkisar 18-24 tahun bila terbukti bersalah.  

Di Los Angeles, Harvey Weinstein menghadapi lima dakwaan pelecehan seksual yang terjadi pada periode 2004 - 2013. 

Sementara sebelumnya, Pengadilan Tinggi Federal New York telah menyatakan Harvey terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual kejahatan tingkat pertama dan tingkat ketiga sehingga Harvey dijatuhi vonis hukuman 23 tahun penjara pada 24 Februari 2020. 

Artinya, Harvey Weinstein akan menjalani putusan Pengadilan Los Angeles selama 16 tahun penjara setelah Harvey menyelesaikan masa hukuman 23 tahun penjara seperti yang diputuskan Pengadilan New York. Weinstein sendiri telah mengajukan banding atas hukuman penjara di New York.

Dikutip dari voaindonesia, Harvey Weinstein merupakan salah seorang pendiri Miramax Films – sebuah rumah produksi dan distribusi film terkemuka di Amerika Serikat– yang telah memproduksi sejumlah film box office seperti "Pulp Fiction", "Shakespeare in Love" dan film-film independen sukses lainnya. 

Hingga kini, Weinstein tetap bersikeras bahwa ia tidak bersalah sebab semua hubungan seksualnya dilakukan atas dasar suka sama suka.

Tuduhan-tuduhan terhadap Weinstein bermunculan bahkan melahirkan gerakan #MeToo, sebuah gerakan yang mendorong perempuan untuk berani berbicara tentang pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh sejumlah pria yang berkuasa di dunia media, politik dan industri lain. Gerakan yang menjadi viral di media sosial pada tahun 2017 itu berupaya mendobrak budaya diam yang telah membiarkan perilaku semacam itu tidak pernah terungkap.

Ditambah, Pengacara pembela Harvey juga berpendapat bahwa perempuan-perempuan itu rela berhubungan seks dengan Weinstein karena mereka percaya ia akan memajukan karir mereka, bagian dari apa yang mereka sebut sebagai budaya “casting sofa” yang meluas di industri film.