Lokasi Layanan SIM Keliling di Bandung, Jawa Barat, Hari Ini

Pelayanan Mobil SIM Keliling
Pelayanan Mobil SIM Keliling (Foto : Korlantas Polri)

Antv –Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Bagi anda warga kota Bandung, Jawa Barat, pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Polrestabes Bandung beroperasi di lokasi berikut:

1. ITC Kebon Kelapa

2. Ubertos

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Selasa, 21 Februari 2023 mulai pukul 09.00 s / d selesai.

Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Surat Keterangan Sehat.

4. Tes Psikologi SIM.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi