Berikut Lokasi SIM Keliling Bogor, Jakarta, Bandung Jumat 17 Februari

Mobil SIM keliling.
Mobil SIM keliling. (Foto : Korlantas Polri)

Antv –Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dibawa setiap orang yang akan mengendarai kendaraan di jalan raya. Dokumen ini berlaku setiap 5 tahun dan wajib untuk diperpanjang masa berlakunya.Warga bisa memperpanjang SIM di gerai SIM kantor polisi atau di lokasi gerai SIM keliling.

Untuk hari ini, Jumat 17 Februari 2023, Polda Metro Jaya menyediakan 5 lokasi gerai SIM keliling yang tersebar di sejumlah titik ibu kota.

Jakarta

Bagi warga yang berdomisili di Jakarta Timur bisa mendatangi Grand Mall Cakung. Sementara bagi yang ada di Jakarta Barat, dapat mengunjungi Citraland Mall dan LTC Glodok untuk perpanjang SIM.

Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Mobil SIM Keliling yang biasanya melayani wilayah Jakarta Pusat ada di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Untuk Jakarta Selatan, bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata.

Bekasi