Terkait Vonis untuk Eliezer Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Ini Kata Menko Polhukam Mahfud MD

Vonis untuk Eliezer Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Vonis untuk Eliezer Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa (Foto : Tangkap Layar)

Diketahui, dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, majelis hakim menjatuhkan vonis penjara kepada Richard Eliezer selama 1 tahun 6 bulan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, Rabu (15/2/2023).

Hakim menyatakan Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.