Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah, Wanita Dukun Pengganda Uang di Lampung Selatan Ditangkap

Bella Arnes (50), Dukun Pengganda Uang Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah
Bella Arnes (50), Dukun Pengganda Uang Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah (Foto : Antvklik/Pujiansyah)

"Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Jati Agung," timpal Mustolih.

Selain menangkap tersangka, polisi turut menyita barang bukti diantaranya 1 buku tabungan Bank BRI, 1 buah mesin cuci merk Panasonic, 1 buah lemari plastik dan 8 lembar bukti transfer.

"Tersangka, kita kenakan Pasal 378 atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan," tandas Kapolsek.