Anak Durhaka, Tak Diberi Izin Nikah, Rumah Orang Tua Dibakar

Anak Durhaka, Tak Diberi Izin Nikah, Rumah Orang Tua Dibakar
Anak Durhaka, Tak Diberi Izin Nikah, Rumah Orang Tua Dibakar (Foto : antvklik-Tarmizi)

Antv – Seorang anak durhaka berinisial RS, warga Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi, nekat membakar rumah orang tuanya. Pelaku nekat membakar rumah diduga lantaran sakit hati tak diberi izin nikah oleh ayahnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (4/2/2023) kemarin. Saat ayahnya tidak ada di rumah, pelaku kemudian membeli 3 liter bensin dan menyiram bagian bangunan rumah orang tuanya untuk dibakar.

Petugas Damkar Kabupaten Tebo yang mendapat laporan dari warga langsung menuju lokasi dan memadamkan api yang dibantu warga sekitar.

Api dengan cepat menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya yang banyak terbuat dari bahan kayu.

Dari keterangan yang didapat piihak kepolisian bahwa, penyebab kebakaran yang terjadi di Km 7 kemarin sengaja dibakar oleh orang.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi bahwa yang membakar rumah tersebut adalah RS (17) anak kandung dari Amri (38) warga Desa Karya Bakti, Rt 02, Rw 04, Kelurahan Tebing Tinggi.

img_title
Si Anak Durhaka saat Digelandang Polisi. (Foto: antvklik-Tarmizi)

"Pelaku pembakaran rumah Amri yang terjadi kemarin merupakan anak kandung korban sendiri. Motifnya, pelaku sakit hati, karena ayahnya belum menyanggupi untuk biaya pernikahan pelaku," ujar Aipda Doma, Kanit Reskrim Polsek Tebo Tengah, Minggu (5/2/2023).

Kanit juga menyampaikan bahwa pelaku pembakaran yang masih dibawah umur tersebut, saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Tebo Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 187 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkasnya.