Warga Terdampak Sodetan Kali Ciliwung Direlokasi ke Rusun Sewa

Warga Terdampak Sodetan Kali Ciliwung Direlokasi ke Rusun Sewa
Warga Terdampak Sodetan Kali Ciliwung Direlokasi ke Rusun Sewa (Foto : Lukas/ Biro Pers Sekretariat Presiden)

Antv – Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung kembali dilanjutkan, setelah enam tahun (2015-2021) pengerjaannya mangkrak.

Ditargetkan proyek penangkal banjir di DKI Jakarta itu, dapat rampung pada April 2023.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan urusan pembebasan lahan yang selama ini jadi salah satu kendala sudah diselesaikan. Sedangkan warga terdampak pembangunan dipindahkan ke rumah susun (rusun) sewa.

"Warga yang terdampak akan dipindahkan ke rusun," kata Heru di Gedung AA Maramis, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).

Untuk itu, pemprov DKI Jakarta akan merelokasi warga terdampak proyek sodetan Ciliwung ke Rusunawa Cipinang Besar Utara.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko mengatakan sebanyak 24 kepala keluarga (KK) ber-KTP DKI direlokasi ke Rusunawa Cipinang Besar Utara. Untuk sementara ini, warga terbebas dari tarif sewa.

"Saya dapat informasi dari wilayah, 24 kepala keluarga (KK) ber-KTP DKI. Sementara mereka yang bukan KTP non-DKI, dikembalikan ke daerah," kata Sarjoko, Senin (30/1/2023).

Sedangkan terkait gratis biaya sewa diatur melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020.

Peraturan itu berlaku sejak April 2020 dengan mempertimbangkan pandemi COVID-19 sehingga pembebasan biaya sewa tetap berlaku sampai pergub tersebut dicabut.

"Pergub nomor 61 akan disesuaikan lagi dengan Pergub 68. Namun, Pergub 68 itu sebenarnya hanya mengatur masa berlaku sewa, masa berlaku pembebasan sewa dari April," ucap Sarjoko.