Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Perpu dan RUU Omnibus Law

Partai Buruh Akan Demo Tolak Perpu dan RUU Omnibus Law
Partai Buruh Akan Demo Tolak Perpu dan RUU Omnibus Law (Foto : antara)

“Jangan-jangan ada kepentingan industri farmasi, rumah sakit swasta besar, dan membuka ruang komersialisasi kesehatan dalam RUU Kesehatan sehingga pembahasannya terkesan cepat,” tegasnya.

Sedangkan RUU PPRT sudah 19 tahun, tetapi tak kunjung disahkan. PERSATUAN BURUH Said Iqbal juga menginformasikan, bahwa pada tanggal 26 Januari 2023 telah dideklarasikan Persatuan Buruh yang dihadiri 6 konfederasi, 60 federasi tingkat nasional, serta Serikat Petani Indonesia.

Menurut Said Iqbal, Persatuan Buruh menyerukan tiga hal. Pertama, menyerukan berjuang bersama menolak isi PERPPU maupuan RUU tentang omnibus law Cipta Kerja, menyerukan pembentukan "PERSATUAN BURUH" di seluruh provinsi dan kab/kota se-Indonesia dalam waktu yang sesingkat-singkatnya semenjak seruan bersama ini dibuat; dan menyerukan untuk membantu secara sukarela pemenangan Partai Buruh dalam Pemilu 14 Februari 2024.

“Dengan adanya Persatuan Buruh, kami optimis perjuangan buruh dan element masyarakat kecil lain akan semakin kuat,” ujar Said Iqbal.