Terkait RUU Kesehatan, Organisasi Profesi Kesehatan Beri Catatan Ini

Konferensi pers bersama organisasi profesi kesehatan.
Konferensi pers bersama organisasi profesi kesehatan. (Foto : Istimewa)

AntvRUU Kesehatan menuai sorotan publik. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ledia Hanifa Amaliah memastikan seluruh masukan dari organisasi profesi kesehatan bakal ditampung dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

Saat ini, pembahasan RUU ini masih tahap awal di Baleg DPR RI.

"Yang harus dilihat adalah bagaimana nanti pengaturannya di dalam rancangan undang undang yang sedang dibahas di badan legislasi karena ini masih tahapan awal jadi memang masukan-masukan dari teman-teman organisasi profesi ini menjadi bagian yang penting buat kita untuk dijadikan masukan dan dijadikan bahan pertimbangan," kata Ledia dalam konferensi pers bersama organisasi profesi kesehatan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/1/23).

Ledia menegaskan partisipasi dari organisasi terkait diperlukan dalam setiap pembahasan UU. Masukan bermakna bahkan penting agar aturan yang dilahirkan mengokomodasi kepentingan banyak orang.

"Itu menjadi bagian yang penting juga tidak cuma sekali sebetulnya tidak bosan untuk menerima masukan-masukan tim yang katakanlah sifatnya reversible ya, dapat balik," ujar Sekretaris Fraksi PKS DPR ini.

Ledia memastikan DPR sebagai lembaga Legislatif akan terus melakukan perbaikan RUU Kesehatan. Bahkan, seluruh masukan yang disampaikan organisasi profesi kesehatan itu akan ditampung dan dibahas lebih mendalam oleh komisi terkait.

"Jadi kira-kira kami masih tetap akan melakukan perbaikan-perbaikan atas usulan-usulan dari teman-teman organisasi professi juga termasuk tadi masukan dari MKI yang mengharuskan lebih dalam lagi dan saya yakin masih banyak stakeholder kesehatan yang juga ingin memberikan masukan-masukan terkait dengan Ruu yang sedang dibahas di baleg ini," tegas Ledia.