Keterangan Ferdy Sambo Bikin JPU Bingung

Sidang Ferdy Sambo
Sidang Ferdy Sambo (Foto : )

Sidang Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali dilanjutkan dengan Terdakwa Ferdy Sambo pada Selasa (10-1-2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri ini menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa. 

Setelah diberikan beberapa pertanyaan oleh Hakim mengenai terkait perencanaan pembunuhan Yosua di rumah Jalan Saguling, Sambo pun mengaku meminta bantuan kepada Richard Eliezer untuk menembak Yoshua. 

"Akhinya saya sampaikan kepada Richard, Richad apa kamu siap back up saya saat saya konfirmasi ke Yosua, apabila dia melawan kamu siap nembak nggak kemudian Richard mengatakan saya siap pak. Selanjutnya saya perintahkan untuk turun," jelas Sambo. 

Selain Hakim, Jaksa Penuntut Umum juga memberikan pertanyaan seputar penembakan di rumah duren tiga. 

Namun dalam hal ini Ferdy Sambo terkesan tidak konsisten dalam memberikan jawabannya. 

Salah satu Anggota dari JPU tersebut itu awalnya mengkonfirmasi siapa saja yang membawa senjata pada saat berhadapan dengan Yoshua, Ferdy Sambo pun mengiyakan bahwa Richard Eliezer dan dirinya lah yang membawa Senjata. 

Lalu JPU kembali menanyakan detik-detik kejadian penembakan hingga Brigadir J Meninggal. 

Dan pada saat pertanyaan ini lah jawaban FS terkesan berubah-ubah. "Waktu penembakan kan ke arah dada ya tadi saudara menerangkan ya? waktu richard menembak ke arah Yoshua?" Tanya JPU 

"Kearah Yoshua" jawab singkat FS

"Setelah kejadian itu, saudara melihat jatuhnya terlentang atau telungkup?" Cecar JPU. 

"Telungkup" Jawab Ferdy Sambo.

"Setelah penembakan itu, saudara mendengar ada penembakan lagi ga? Ada ga dengar suara tembakan?" Kembali JPU bertanya.

"Tidak ada lagi, kemudian saya melakukan penembakan ke dinding" jawab Ferdy Sambo Mendengar pernyataan tersebut, JPU merasa ada hal yang janggal, karena menurut hasil Visum et Repertum yang diperoleh terdapat bekas luka tembak dari arah belakang kepala.

Hal tersebut tentu bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh Ferdy Sambo di keterangan sebelumnya bahwa Richard menembak dari arah depan Brigadir J. 

Kemudian Jaksa Penuntut Umum pun kembali menayakan tentang luka bekas tembak tersebut kepada Ferdy Sambo. 

"Pertanyaan Misterius ini, siapa yang menembak arah belakang kepala korban? Apakah saudara mengetahui?" Tanya JPU 

"Saya sampaikan, Richard menembak maju kemudian sampai jatuh masih ditembak" jelas Ferdy Sambo.

Tidak ada pertanyaan lebih lanjut dari JPU mengenai pernyataan Ferdy Sambo yang kedua karena hakim menyetop pertanyaan selanjutnya.