Dua Sejoli Pembobol Rumah Dinas Kejari Brebes Ditangkap Polisi

Dua Sejoli Pembobol Rumah Dinas Kejari Brebes Ditangkap Polisi
Dua Sejoli Pembobol Rumah Dinas Kejari Brebes Ditangkap Polisi (Foto : antvklik-Otong Susilo)

Antv – Buron selama 4 hari, dia sejoli pasangan kekasih pelaku pembobolan rumah pegawai Kejaksaan Negri Brebes, Jawa Tengah, ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes.

Tim yang dipimpin Kanit 1 Aiptu Titok Ambar Pramono itu, ditangkap di Perempatan lampu merah Pasar Induk Brebes, Rabu (4/1/2023). 

Dua sejoli itu adalah Agus Maksum (29), Warga Kecamatan Songgom dan Intan (30) warga Desa Karangsari, Kecamatan Bulakamba, Brebes.

Sebelum digelandang ke Polres Brebes, mereka sempat diinterogasi petugas di Pos Polisi lalulintas TL lampu merah Pasar Induk Brebes.

Saat diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya dilakukan pada Sabtu (31/12/22) sore, menjelang malam tahun baru.

Intan mengaku, awalnya dirinya bersama sang kekasih tidur di jalanan karena uang yang ada di dalam dompet diambil sekelompok orang tidak dikenal. 

"Saya bingung jadi saya terpaksa mempunyai niat untuk mencuri. Dan bersama pacar saya masuk ke dalam komplek rumah dinas kejaksaan," ujar Intan kepada petugas.

Kemudian saat beraksi, dirinya mengaku berperan mengawasi suasana. Sementara kekasihnya masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela. 

Agus pun berhasil mengambil sejumlah barang milik korban yang saat itu sepi ditinggal mudik pulang ke kampung halamannya di Purwokerto.

"Saya di luar mengawasi. Lalu pacar saya masuk dan berhasil membawa kabur sepeda, laptop, jam tangan dan sejumlah handphone," jelasnya.

Dari hasil pencurian tersebut, mereka mengaku dijual ke orang lain. Selain untuk menutupi hutang sebesar Rp500 ribu, keperluan anaknya, serta membeli cincin emas dan sisanya untuk bersenang-senang berdua.

"Laptop dijual sama orang seharga Rp2 juta. Sepeda kami jual di bengkel di daerah Jatibarang seharga Rp600 ribu. Untuk handphone tidak saya jual karen rusak semua," ungkapnya.

Sementara Kanit Resmob Polres Brebes Aiptu Titok Ambar Pramono menjelaskan, pengungkapan kasus pembobolan rumah dinas hasil dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya. 

"Alhamdulillah untuk pelaku pembobolan rumah sudah ditangkap dan saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti," pungkas Aiptu Titok.

Sebelumnya diberitakan, saat ditingal mudik libur tahun baru, rumah dinas seorang pegawai Kejaksaan Negeri Brebes, Oktavianto Rudi Hastowo disatroni kawanan pencuri. 

Kejadian diketahui penghuni rumah saat pulang dari kampung halamannya di Purwokerto, Minggu (1/1/2023) malam.

Rudi penghuni rumah dinas mengatakan, dirinya yang baru pulang mudik, awalnya tidak curiga rumah dinas yang ditempatinya di komplek rumah dinas kejaksaan yang berada di belakang SMP Negeri 2 Brebes ini disatroni pencuri.