Penculik Bocah Malika, Iwan Sumarno Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tersangka Iwan Sumarno penculik bocah Malika (6).
Tersangka Iwan Sumarno penculik bocah Malika (6). (Foto : Viva)

Kepala Polsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona mengatakan peristiwa penculikan itu terjadi pada Rabu, 7 Desember. Keluarga korban pun sudah membuat laporan ke polisi dua hari kemudian.

Polisi telah melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku dan korban. Sejumlah saksi di lokasi telah dimintai keterangan.