Berikut Motif 3 Pelaku Habisi Pria Bertato Joker di Cengkareng Jakarta Barat

Mayat pria bertato wajah joker di Cengkareng, Jakarta Barat.
Mayat pria bertato wajah joker di Cengkareng, Jakarta Barat. (Foto : Istimewa)

Kini tiga pelaku telah ditangkap dan mendekam di ruang tahanan Mapolres Metro Jakarta Barat. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas dengan ancaman hukuman 15-20 tahun penjara.

Sebelumnya, para pelaku diketahui kabur ke kawasan Bogor Jawa Barat dan tertangkap serentak pada Kamis, 29 Desember 2022.

Kanit Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy mengatakan, para pelaku berperan berbeda dalam kasus yang masuk kategori pembunuhan tersebut.

"Ketangkapnya kemarin di daerah Bogor. (Peran) iya, beda-beda," ujarnya.