Resmi! Presiden Jokowi Cabut Kebijakan PPKM

Resmi! Presiden Jokowi Cabut Kebijakan PPKM
Resmi! Presiden Jokowi Cabut Kebijakan PPKM (Foto : Tangkap Layar Youtube BMPI Setpres)

Menurut Presiden Jokowi, hingga 27 Desember 2022 di Indonesia hanya terjadi 1,7 kasus per satu juta penduduk, dan positivity rate mingguan hanya sebesar 3,35 persen.

Selain itu, tingkat keterisian di rumah sakit atau "bed occupancy ratio" (BOR) sebesar 4,79 persen, dan angka kematian sebesar 2,39 persen.

“Ini semuanya berada di bawah standar WHO”, kata Presiden Jokowi.

Sebelum PPKM dicabut, kata Presiden Jokowi, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia berstatus PPKM level 1 yang menandakan pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah.

Jokowi mengatakan pemerintah sudah mengkaji penentuan status PPKM selama 10 bulan.

Berikut Keterangan Presiden Jokowi Selengkapnya: