Jaksa Agung Perintahkan Oknum Jaksa Nakal Segera Diperiksa

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. (Foto : Viva)

AntvJaksa Agung RI, ST Burhanuddin memerintahkan jajaran Jamwas Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa oknum jaksa yang dilaporkan nakal. Dalam pemeriksaan Jamwas diminta untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah, humanis dan tidak ada transaksional.

“Apabila ada oknum pegawai, jaksa yang dilaporkan, segera lakukan pemeriksaan. Ingat, mereka adalah keluarga kita dan Bidang Pengawasan memiliki tanggungjawab besar melakukan pendisiplinan terhadap mereka,” kata Burhanuddin dalam keterangannya pada Rabu, 28 Desember 2022.

Maka itu, Burhanuddin meminta jajaran bidang pengawasan agar inspeksi dan pemantauan tak dilakukan secara formalitas serta rutinitas semata. Ia bilang juga jangan hanya sekedar mencari-cari kesalahan yang tidak substansial.

Seperti ditulis Viva.co.id, jajaran bidang pengawasan memikul tanggungjawab besar dalam meningkatkan profesionalitas dan integritas dari seluruh insan Adhyaksa.

“Cari dan temukan solusi atas permasalahan di lapangan yang kiranya dapat menghambat pelaksanaan tugas kedinasan. Apabila kita cermati, banyak sekali persoalan di lapangan dan masing-masing satuan kerja memiliki permasalahan yang berbeda-beda sehingga memerlukan treatment yang berbeda pula,” jelas dia.

Selain itu, dia juga mengingatkan jajaran pengawasan untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan agar mencermati. Lalu, berpedoman dengan baik Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil agar tepat dalam menerapkan sanksi hukuman.

Sementara, Burhanuddin juga menyampaikan agar seluruh Insan Adhyaksa dan keluarga besar Adhyaksa dimana pun berada agar tetap hati-hati dan waspada dalam melaksanakan tugas kedinasan. Menurut dia, hal ini penting dilakukan karena pegawai dan keluarga besar Kejaksaan selalu menjadi sorotan publik.