Terlibat Korupsi Minyak Goreng, Petinggi PT Musim Mas Dituntut 11 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Migor, Petinggi PT Musim Mas Dituntut 11 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Migor, Petinggi PT Musim Mas Dituntut 11 Tahun Penjara (Foto : Tangkap Layar)

Berdasarkan Laporan Kajian Analisis Keuntungan Ilegal dan Kerugian Perekonomian Negara Akibat Korupsi di Sektor Minyak Goreng dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada pada 15 Juli 2022, terdapat kerugian perekonomian negara akibat kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng seluruhnya sebesar Rp10.960.141.557.673,- yang terdiri dari kerugian rumah tangga sebesar Rp1.351.911.733.986 dan kerugian dunia usaha Rp9.608.229.823.687

Terhadap tuntutan tersebut, kelima terdakwa akan mengajukan nota pembelaan (pleidoi) pada 27 Desember 2022.