Seorang ASN DPRD Jatim Dibawa KPK Bersamaan dengan 3 Koper Dokumen

Seorang  ASN DPRD Jatim Dibawa  KPK
Seorang ASN DPRD Jatim Dibawa KPK (Foto : antvklik-Zainal Azkhari)

Antv – Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi kantor DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Senin (19/12/2022) malam dan membawa seorang ASN.

Usai melakukan pemeriksaan selama 7 jam, sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari kantor DPRD Jatim pada Senin (19/12/2022) malam. Para penyidik membawa 2 Koper merah dan 1 koper hitam.

Para penyidik keluar tepat pada pukul 22.15 WIB dengan menggunakan 7 mobil Kijang Innova warna hitam. Hanya ada 1 mobil Avanza warna putih L 777 EM milik Afif, Kasubbag Risalah Sekretariat DPRD Jatim yang ikut dibawa. Namun, Afif tidak ikut dalam mobil penyidik. Ia mengendarai mobilnya sendiri dengan ditumpangi petugas dari KPK.

“Itu-itu foto yang bawa koper hitam itu, barang bukti itu,” ujar salah satu penyidik KPK yang turun.

Dari informasi yang dihimpun, KPK khabarnya membawa Afif dan langsung dibawa menggunakan mobil Toyota Avanza Silver L 777 EM. Sejumlah penyidik juga menggeledah beberapa ruangan fraksi-fraksi di kantor DPRD Jatim.

Selain menggeledah kantor, para penyidik KPK juga berada di parkiran mobil menggunakan Inova tanpa plat nomor yang terparkir di samping mobil mewah milik Sahat Tua Simanjuntak.

Keberadaan sejumlah penyidik KPK di Gedung DPRD Jatim diduga erat kaitannya dengan suap dana hibah yang menyeret Sahat Tua Simanjuntak, yang ditangkap beberapa hari lalu