Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, Korban Ngamuk Minta Uangnya Dikembalikan

Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, Korban  Ngamuk
Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, Korban Ngamuk (Foto : antvklik-Suhendar)

"Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan," ucap Achmad.

Akibat putusan yang lenih ringan dari tuntutan jaksa, puluhan korban Donis Salmaman yang hadir dalam persidangan ngamuk dan memaki majelis hakim karena putusannya di nilai tidak memihak korban.

Salah satu korban yang bernama Alfred, mengaku merasa didzolimi majelis hakim atas putusan tersebut.

"Saya bersama korban lainnya menolak putusan hakim dan akan memperjuangkan hak-hak kami untuk mengembalikan uang para korban," ucapnya.

Sementara itu, Penasehat Hukum Doni Salmanan, Iqbar Firdaus, menanggapi putusan tersebut dan akan memilih untuk Bandung.

"Kami tim Penasehat Hukum akan mengambil Langkan Bandung," ucap Iqbal Firdaus.

Sebelumnya diberitakan, Doni Salmanan yang dikenal sebagai crazy rich Bandung mendapatkan keuntungan hingga mencapai angka Rp 40 miliar atau sekitar Rp 3 miliar tiap bulannya dari Quotex.