Viral, Detik-Detik Oknum Anggota TNI Digerebek Sedang Ngamar dengan Istri Seniornya

Oknum Anggota TNI Digerebek Sedang Ngamar dengan Istri Seniornya
Oknum Anggota TNI Digerebek Sedang Ngamar dengan Istri Seniornya (Foto : Tangkap Layar)

Antv – Beredar viral sebuah video yang memperlihatkan detik-detik penggerebekan yang dilakukan terhadap oknum anggota TNI yang sedang indehoy alias ngamar bersama istri seniornya.

Salah satu yang membagikan video itu adalah akun Instagram @makasar_iinfo, Jumat malam (9/12/2022), dengan menuliskan keterangan cukup panjang.

Dalam narasinya disebutkan, oknum Prajurit TNI Berpangkat Sertu Ngamar Bersama Istri Seniornya, Begini Detik-detik Ditangkap Basah

Aksi asusila yang melibatkan oknum anggota TNI kembali viral. Kali ini terjadi di Jayapura, Provinsi Papua.

Adalah seorang istri anggota TNI yang terlibat perselingkuhan dengan oknum prajurit TNI. Parahnya, aksi terlarang itu terbongkar saat mereka tertangkap basah oleh suaminya sendiri.

Ya, seorang anggota Babinsa Koramil Arso Timur menangkap basah istri sahnya yang sedang ngamar bersama pria selingkuhannya, Kamis, 8 Desember 2022.

Diketahui istri Babinsa itu berinisial RS, sementara selingkuhannya prajurit TNI berpangkat sertu.

RS belakangan diketahui bertugas sebagai perawat di salah satu Rumah Sakit di Jayapura.

Saat melakukan pengerebekan, Babinsa itu membawa anggota Provost dan Unit Intel Kodim 1701- Jayapura. Kemudian membawa pria tersebut ke Makodim, untuk penyelidikan lebih lanjut.

Waktu penggerebekan, pria selingkuhan tersebut tampak hanya mengenakan handuk untuk menutupi tubuhnya.

“Istri saya ini, saya seniormu. Kamu maksudnya apa, hah?,” teriak IS.

Bahkan, IS mengaku jika dirinya mengurus hingga memberi makan untuk anak-anaknya secara sendirian.

“Istri saya tinggalkan anak-anak. Saya urus sendiri, kasih makan sendiri. Istri saya bela-belain kamu, beliin makanan buat kamu,” ujar IS. 

Saat meluapkan emosinya IS terus dihalau oleh istrinya sambil meluapkan marahnya kepada selingkuhan istrinya.

Hingga berita ini dibuat, belum ada klarifikasi dari pihak terkait bagaimana kasus itu selanjutnya.