Polisi Harap Kecelakaan Tewaskan Mahasiswa UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Ilustrasi polisi lakukan olah TKP Kecelakaan lalu lintas.
Ilustrasi polisi lakukan olah TKP Kecelakaan lalu lintas. (Foto : VIVA.)

Antv –Pihak Kepolisisan menjelaskan gelar perkara kasus kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswa UI bernama Muhammad Hasya Atallah pada hari Senin dan Selasa belum rampung. Sehingga belum naik ke penyidikan, tersangka juga belum ditetapkan.

Menurut Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Joko Sutriono, penyidik masih menunggi proses mediasi kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor.

"Iya betul (menunggu hasil mediasi). Kalau selesai nanti akan ada rilis dari Kasubdit Gakkum," ujar Joko kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).

Dia menyebutkan, penyelidikan masih berjalan. Perwakilan dari Bidang Propam Polda Metro Jaya, Bidkum Polda Metro Jaya dan Itwasda Polda Metro Jaya turut diundang dalam gelar perkara kemarin.

Joko mengungkapkan, kehadiran mereka guna mengawasi proses hukum yang sedang berlangsung.

"Karena audit internal kami mereka yang menilai kalau terjadi apa-apa," katanya.

Lebih lanjut seperti ditulis VIVA.co.id, Joko berharap kasus kecelakaan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Mudah-mudahan biar ada cepat selesai berduanya jabat tangan kami langsung SP3 aja," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Universitas Indonesia bernama Muhammad Hasya Atallah diduga menjadi korban tabrak lari hingga tewas di kawasan Jakarta Selatan.

Berdasarkan gambar yang diterima melalui sebuah pesan Whatsapp, Hasya tewas seketika usai ditabrak mobil pada 6 Oktober 2022, sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam narasi foto itu disebutkan Hasya ditabrak oleh purnawirawan Polri menggunakan sebuah mobil sport merek Pajero. Polisi menyebutkan bahwa terduga pelaku sudah diperiksa dan selalu melakukan wajib lapor setiap minggu.

"Diperiksa, malah dia lakukan wajib lapor absensi mingguan. Wajib lapor hari kamis," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Joko Sutriono kepada wartawan, Sabtu, 26 November 2022.

Untuk itu, dia menegaskan bahwa polisi tidak mendiamkan kasus ini. Sebagai bukti lain, mereka telah meminta keterangan saksi-saksi. Salah satunya adalah rekan korban yang juga naik sepeda motor di belakang korban sebelum yang bersangkutan kecelakaan.