Hotman Paris Resmi Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa Gantikan Henry Yosodiningrat

Hotman Resmi Jadi Pengacara Irjen Teddy Gantikan Henry Yosodiningrat
Hotman Resmi Jadi Pengacara Irjen Teddy Gantikan Henry Yosodiningrat (Foto : Kolase-tvOnenews.com)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, seluruh polisi yang terlibat dalam kasus itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini pun telah dinonjobkan.

"Sudah nonjob semua. Anggota polrinya kan kalau sama Pak TM kan lima," ujar Zulpan kepada wartawan, beberapa waktu lalu, saat rilis kasus.

Polisi yang terlibat kasus itu selain Irjen Teddy ialah AKBP Doddy Prawira Negara; Kompol Kasranto; Aiptu Janto Situmorang; dan Aipda Achmad Darwawan.

Para polisi dan tersangka lainnya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 jo 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal mati dan sekurang-kurangnya 20 tahun.