Mantan Karyawan Cafe Maling Brankas Pakai Daster dan Jilbab

Mantan Karyawan Cafe Maling Brankas Pakai Daster dan Jilbab
Mantan Karyawan Cafe Maling Brankas Pakai Daster dan Jilbab (Foto : antvklik-Didiet Cordiaz)

Ia juga mengaku apes karena usai melakukan pencurian kunci motornya jatuh di dekat lokasi kejadian. Lalu ia pulang ke rumah memesan ojek online untuk mengambil uang dan kembali menyewa jasa layanan pengangkut berupa mobil pickup untuk kabur membawa hasil curiannya.

“Ada jemuran tetangga kemudian dapet ide buat mengelabui pakai daster. Kunci motor saya jatuh saat manjat, lalu pesan ojek online buat pulang ambil uang kemudian balik lagi ke lokasi nyewa jasa angkut barang buat bawa brankas sama motor saya,” bebernya.

Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Andika Oktavian Saputra menjelaskan, pelaku berhasil terungkap ketika dalam pemeriksaan CCTV, tingkah laku dari pelaku dikenal oleh para karyawan.

“CCTV kita dalami kemudian salah satu karyawan ada yang mengenali dari perawakan dan gerakan pernah tinggal disini (lokasi kejadian),” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman lima tahun penjara.