Tragedi Maut Kanjuruhan Akan Dibahas di Rakor Polhukam

Tragedi Maut Kanjuruhan Akan Dibahas di Rakor Polhukam
Tragedi Maut Kanjuruhan Akan Dibahas di Rakor Polhukam (Foto : Tangkap Layar)

Pertama, melakukan penelitian jika kemungkinan ada pelanggaran hukum atau tindak pidana di dalam peristiwa itu.

Kedua, melakukan rehabilitasi dan penyantunan terhadap korban dan keluarga korban yang sekarang sedang dalam perawatan maupun yang telah dikuburkan karena meninggal.

"Kemudian, diminta untuk mengantisipasi pengelolaan dunia sepak bola, Liga Indonesia ke depan agar menjadi lebih tertib dan lebih beradab dan tidak memberi citra jelek di dunia internasional," kata Mahfud.

Berdasarkan data terakhir yang dirilis pihak kepolisian tercatat bahwa korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebanyak 125 orang, dan sebanyak 323 orang mengalami luka-luka.