Resmi Ditahan, Putri Chandrawathi Minta Maaf Kepada Keluarga dan Anak

Resmi Ditahan, Putri Minta Maaf Kepada Keluarga dan Anak
Resmi Ditahan, Putri Minta Maaf Kepada Keluarga dan Anak (Foto : antvklik-Robin Fredi)

Antv – Mabes Polri resmi menahan Putri Chandrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, ke rumah tahanan Badan Reserse Kriminal, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat sore (30/9/2022).

Saat dipindahkan dari ruang pemeriksaan penyidik menuju rumah tahanan Bareskrim, Putri Candrawathi menangis ketika berpesan untuk Anak-anaknya.

Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi, mengenakan baju tahanan oranye bernomor 077.

Putri mengenakan baju oranye terlihat ketika keluar dari Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri pada Jumat (30/9/2022).

Didampingi tim kuasa hukumnya, Arman Hanis, Febri Diansyah, dan Rasamala Aritonang, istri Ferdy Sambo tersebut keluar sekira pukul 17.35 WIB.

Saat digiring menuju mobil tahanan, putri sempat menegaskan dirinya ikhlas dalam menjalani proses hukum yang akan menjeratnya.

Putri sempat menyampaikan kata maaf, namun tetap bersikukuh ogah meminta maaf kepada keluarga Brigadir J, polri, dan masyarakat. 

Ia kemudian menyampaikan pernyataan terkait penahanannya di depan awak media.

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini."

"Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," kata Putri dengan suara bergetar.

"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik," sambung Putri yang kemudian menangis.