Kuasa Hukum Lucas Enembe Yakin KPK Tidak Akan Jemput Paksa

Kuasa Hukum Lucas Enembe Yakin Kpk Tidak Akan Jemput Paksa
Kuasa Hukum Lucas Enembe Yakin Kpk Tidak Akan Jemput Paksa (Foto : Istimewa)

Antv – Gubernur Papua Lucas Enembe, kembali mangkir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelidikan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang disangkakan kepadanya.

Permohonan penundaan itu dilakukan karena Lucas menderita sakit kronis yang dideritanya sejak tahun 2015 lalu. 

Dampak penyakit tersebut bahkan mengharuskan lucas menjalani pemeriksaan rutin di Singapura.

Kuasa hukum Lucas Enembe, Stefanus Roy Rening menyampaikan, pihaknya telah berkomunikasi dengan penyidik KPK mengenai riwayat penyakit yang diderita kliennya. 

Roy yakin, lembaga antirasuah itu mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan menghormati hak kesehatan Lucas.

Roy menjamin, Lucas kooperatif dalam pemeriksaan nantinya saat kesehatannya membaik. 

Jika memungkinkan, Roy bahkan mengajak dokter KPK untuk memeriksa Lucas di rumahnya di Jayapura, Papua. 

Diketahui, Lucas mendapat pengawalan ketat dari masyarakat adat Papua yang berjaga di rumahnya. Kelompok tersebut tidak ingin Lucas dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter KPK.

Sebelumnya, sejumlah pihak meminta Lucas Enembe menghormati proses hukum atas sangkaan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lucas diketahui telah dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK dengan alasan sakit. 

Tidak hanya itu, Lucas yang telah dicekal KPK bahkan meminta ijin untuk berobat di Singapura. KPK hingga kini belum menyetujui permintaan itu.