Anomali Pemilihan Penjabat (Pj) Gubernur, Ada Apa?

Anomali Pemilihan Pj Gubernur , Ada Apa?
Anomali Pemilihan Pj Gubernur , Ada Apa? (Foto : Dr. Trubus Rahadiansyah Dosen Fakultas Hukum Usakti-Istimewa)

Antv – DPRD Provinsi DKI Jakarta sepakat mengusulkan tiga nama sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Ketiga Pj Gubernur itu untuk menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya akan habis pada 16 Oktober 2022 nanti.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebutkan ketiga nama terpilih yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Pras mengatakan, tiga nama tersebut berasal dari suara terbanyak yang dipilih dari sembilan fraksi dan disampaikan sore ini dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) di ruang Paripurna.

Di kesempatan berbeda, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menyampaikan terima kasih kepada DPRD DKI Jakarta karena telah mengusulkan namanya sebagai salah satu calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Anies Baswedan. 

"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh yang terhormat pimpinan dan anggota DPRD DKI sebagai representasi politik masyarakat Jakarta dan anggota DPD RI asal Dapil Jakarta yang memberikan dukungan sebagai representasi daerah provinsi," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (14/9/2022).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan mengatakan, tiga nama itu sudah mewakili tiga lembaga.

"Bisa saja ada kemungkinan-kemungkinan, bisa saja nanti sama. Bisa saja. Karena, toh Pak Bahtiar orang Dalam Negeri, Pak Sekda sudah dari Pemda, Pak Heru dari Kementerian dan lembaga," kata Benny kepada wartawan, Jumat (16/9/2022) lalu.

Benny mengatakan belum ada keputusan terkait tiga nama lain untuk calon Pj Gubernur DKI usulan Kemendagri. 

Menurutnya, bisa saja tak ada lagi masukan soal Pj Gubernur DKI dari internal Kemendagri maupun lembaga lainnya.

"Bisa saja kalau tidak ada lagi yang lain masukan, berarti mereka lah yang tiga terbaik. Hingga saat ini dari internal belum ada diskusi tentang itu, internal Kemendagri sambil menunggu masukan dari kementerian dan lembaga," ujarnya.

Benny mengatakan pihaknya akan memproses tiga nama calon Pj Gubernur dari DPRD DKI jika tak ada lagi usulan. 

Dia menyebut pembahasan awal akan menggandeng kementerian hingga lembaga terkait, di antaranya Sekretaris Kabinet, Sekretariat Negara, KemenPAN-RB, BKN, Kepolisian, BIN, KPK, PPATK, hingga KASN.

"Di sana itu akan dilakukan pemetaan, pembahasan, bahasa sederhananya profiling. Dicek apakah si A memenuhi syarat atau tidak, apakah si A memiliki catatan atau tidak di masing-masing lembaga tadi," ujarnya.

Menarik untuk dicermati adalah anomali penunjukan atau pemilihan Pj Gubernur yang selama tahun 2022 ini terjadi.

Dari data yang antvklik.com peroleh, pada tahun 2022 setidaknya ada 6 Pj Gubernur yang telah dipilih, yakni:

1. Papua Barat: Paulus Waterpauw (Mantan Kabaintelkam Polri)

2. Babel: Ridwan Jamaluddin (Dirjen Minerba Kementerian ESDM).

3. Gorontalo: hendra (sahli kemenpora).

4. Sulawesi Barat: Akmal Malik (Dirjen Otda Kemendagri)

5. Banten: Almuktabar (Sekda Banten)

6. Aceh: Ahmad Fauzi (TNI, mantan Pangdam Aceh)

Dari 6 nama tersebut hanya 1 dari Kemendagri, itu pun hanya Sulbar, daerah yang sangat kecil.

Menurut Dr. Trubus Rahadiansyah Dosen Fakultas Hukum Usakti, di sisi lain, semua masalah pemerintahan daerah setiap hari yang menangani adalah Kemendagri.

Dari masalah politik dalam negeri yang tangani dan diawasi masyarakat dan DPR, adalah Kemendagri.

"Tapi giliran penentuan Pj Gubernur kok lebih dipilih staf kementerian lain ketimbang Kemendagri. Ini anomali cuaca buruk. Dan hanya terjadi dalam kepemimpinan Kemendagri saat ini," beber Dr. Trubus Rahadiansyah, saat dihubungi antvklik.com, lewat telepon, Jumat (23/9/2022). 

"Ya sudah, bilang buat apa ada UU yang menyatakan penunjukan PJ Gubernur dilakukan oleh Pemerintah Pusat cq Kemendagri, tapi dalam prakteknya justru banyak PJ Gubernur dari luar Kemendagri …" tambah Dr. Trubus Rahadiansyah.

Ditambahkan Dr. Trubus Rahadiansyah, jika Pj Gubernur DKI Jakarta nanti yang terpilih bukan dari Kemendagri, maka akan semakin menengelamkan eksistensi Kemendagri, utamanya dalam tata kelola pemerintahan daerah.

"Apakah wibawa pemerintah dan Kemendagri telah merosot di mata publik ??" tanya Dr. Trubus Rahadiansyah.

Diketahu, perwakilan yang dipilih DPRD DKI Jakarta dari Kemendagri adalah Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Menurut Dr. Trubus Rahadiansyah, secara kapasitas dan sesuai aturan perundang-undangan, semestinya sosok Bahtiar layak untuk ditunjuk sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Meski demikian, menurut Dr. Trubus Rahadiansyah, jika penunjukan bernuansa politis, maka dipastikan akan semakin menenggelamkan citra Kemendagri.