Begini Modus Mamah Muda Tipu Jutaan Rupiah Melalui Arisan Online

Mama Muda DItangkap Polisi karena Tipu Emak-Emak
Mama Muda DItangkap Polisi karena Tipu Emak-Emak (Foto : antvklik-Farik)

Antv – Seorang Mamah muda berinisial FDY warga Junok Kelurahan Tunjung, Kelurahan Burneh Bangkalan Madura harus berurusan dengan polisi, setelah arisan bodong melalui online whatApp yang dijalankannya, terbongkar karena dilaporkan oleh anggota arisan nya sendiri.

Modus pelaku, mengumpulkan uang arisan kepada puluhan warga dengan membayar melalui chat whatsaap dan ditransfer ke rekening yang bersangkutan secara rutin. Setelah sampai pada waktu pengundian atau pengambilan uang, pelaku tidak mengirim uang kepada pemenang, melainkan oleh FDY dibawa kabur. Akibat perbuatanya pelaku, puluhan korban  mengalami kerugian uang yang mencapai ratusan juta rupiah.

"FDY umur 25 tahun mengkumpulkan dana seperti arisan,  lewat chat WhatsApp (WA) dan ditransfer salah satu rekening. Setelah waktunya uang itu tidak dikeluarin, namun dibawa kabur," Kata AKBP WIwit Ari Wibisono, Kapolres Bangkalan Madura, Kamis (1/9/2022).

Ia mengatakan, data yang terkumpul sekitar Rp300 juta kemudian dibawa kabur oleh pelaku.

"Ada banyak orang, kita akan detilkan satu persatu, karena harus dipanggil siapa saja yang dirugikan. Untuk tersangka sementara ini satu orang," terangnya.

Sementara pelaku dihadapan petugas mengaku, telah melaksanan jual beli arisan melalui online chat whatsApp sejak tahun 2020 lalu, dengan diikuti oleh 70 orang. warga yang telah membayar uang arisan dijanjikan diberi keuntungan cukup besar sesuai dengan besar biaya arisan yang dikirim.

"Jual beli arisan lewat aprikasi chat WA. paling kecil yang mendaftar bervarasi, ada yang Rp1 juta, ada yang Rp2 juta, yang paling besar sampai Rp15 juta. Arisan tergantung nomor urut, dari urutan 1 sampai 10 bayaranya beda, yang di atas bayaranya lebih banyak. Untuk yang di bawah paling sedikit. Arisan berjalan itu mulai tahun 2020," tutur FDY diruangan penyidik polisi.