Pengadilan Tinggi Delhi Minta WhatsApp dan Telegram Ungkap Identitas Pembajak Jawan Shah Rukh Khan

Pengadilan Tinggi Delhi Minta WhatsApp dan Telegram Ungkap Identitas Pembajak Film Jawan Shah Rukh Khan
Pengadilan Tinggi Delhi Minta WhatsApp dan Telegram Ungkap Identitas Pembajak Film Jawan Shah Rukh Khan (Foto : Tangkap Layar)

Antv – Red Chillies Entertainment terus melawan pembajakan film blockbuster terbarunya, 'Jawan'. Kemarin, mereka mengajukan permohonan ke Pengadilan Tinggi Delhi.

Rumah produksi milik SRK ini meminta agar grup-grup WhatsApp dan saluran Telegram yang membagikan film tersebut secara ilegal segera ditangguhkan dan dinonaktifkan.

Pengadilan juga memerintahkan WhatsApp, Telegram, serta operator jaringan seluler seperti Airtel, Idea-Vodafone, Reliance Jio, dan BSNL untuk mengungkapkan informasi pelanggan dari nomor-nomor telepon yang mengoperasikan akun-akun ilegal tersebut. Termasuk nama dan alamat para pengguna, sehingga tindakan hukum dapat diambil terhadap mereka.

Pengadilan juga menegur Meta Platforms Inc, perusahaan pemilik WhatsApp, untuk segera mengambil tindakan menutup grup-grup yang dioperasikan oleh individu di India maupun luar negeri yang diidentifikasi oleh Red Chillies dalam aplikasinya.

Pradeep Nimani, CFO Red Chillies Entertainment, menyatakan bahwa pembajakan adalah masalah serius yang merugikan industri film mereka. Mereka telah mengambil langkah-langkah untuk melawan pembajakan, termasuk mempekerjakan agen anti-pembajakan yang mengidentifikasi pembajak film di WhatsApp, Telegram, dan media sosial, dan melaporkan mereka kepada pihak berwenang. Salah satu dari mereka, Rohit Sharma, telah diidentifikasi sebagai salah satu yang mengedarkan film secara ilegal.

Red Chillies Entertainment juga telah melaporkan Rohit Sharma dan yang lainnya ke polisi di Mumbai. Tindakan hukum kemungkinan akan diambil dalam waktu dekat, dan penangkapan para pelaku tidak dapat diabaikan.

Pengadilan mengeluarkan perintah keras terhadap Rohit Sharma, yang telah menjual salinan film secara ilegal melalui WhatsApp.

Perintah tersebut mencakup penonaktifan nomor WhatsApp-nya, penghapusan grup WhatsApp, serta halaman Facebook dan Instagram-nya.

Tindakan serupa akan diambil terhadap admin grup WhatsApp dan saluran Telegram lainnya setelah mereka diidentifikasi.

Selain itu, Pengadilan Tinggi Delhi juga memerintahkan penghapusan situs web tambahan yang diidentifikasi sebagai tempat hosting salinan bajakan film tersebut, sesuai dengan gugatan 'John Doe' yang diajukan oleh Red Chillies pada awal tahun ini.

Dalam persidangan tersebut, Red Chillies Entertainment diwakili oleh tim pengacara yang terdiri dari Advokat Senior Rajshekhar Rao, Advokat Nizam Pasha, bersama dengan Mitra Hukum DSK, Chandrima Mitra, dan Parag Khandhar.