Kisruh Limbah Kawat PT. Indah Kiat, FMKSUB Sebut Pengelola Bukan Warga Kragilan

Konflik perebutan lahan limbah PT Indah Kiat Pulp dan Paper
Konflik perebutan lahan limbah PT Indah Kiat Pulp dan Paper (Foto : screenshot)

Antv – Kisruh dua kubu terkait persoalan Limbah Kawat PT. Indah Kiat, di Desa Jeruk Tipis, Kecamatan Kragilan, pada Senin 2 Oktober 2023, akhirnya mencair setelah dimediasi oleh Kasatintelkam Polres Serang AKP Tatang.

Sebelumnya Forum Masyarakat Kragilan Serang dan Utara Bersatu melakukan aksi unjuk rasa menyetop aktivitas pembuangan limbah kawat.

Forum FMKSUB meminta pihak Indah kiat memberikan hak kepada 11 desa yg terdampak untuk mengelola limbah tersebut, Pasalnya selain Kecamatan Kragilan, Sebagian Desa kecamatan Lebak wangi pun ikut terdampak dari pembuangan limbah kawat Indah kiat.

Kasatintelkam AKP Tatang mengatakan aksi FMKSUB berjalan kondusif, tidak ada gesekan dan berjalan aman, lancar.

Sekretaris FMKSUB, Mail membeberkan, dan mempersoalkan terkait pengelolaan limbah yang dilakukan oleh warga yang bukan merupakan warga setempat.

Menurutnya, saat ini limbah PT IKPP dikelola oleh orang bernama Dewi Nopiyanti Astuti sesuai dengan surat kesepakatan bersama (SKB) antara Kades dan Muspika Kragilan, yang ditandatangani pada tanggal 2 Agustus 2023.

“Iya kemaren itu adalah aktifitas berkaitan dengan pengelolaan limbah kawat yang selama ini dikelola oleh yang direkomendasikan oleh Muspika. Itu bukan merupakan perwakilan dari desa atau Kecamatan Kragilan, pengelolanya itu dari luar yaitu Dewi atau Pak Usman,” ucap Mail kepada wartawan, Senin, 2 OKtober 2023.

“Pengelolanya saya juga kurang faham, pengelola sesuai dengan surat dari Muspika itu sebagai pengelola kawat di lokasi limbah Desa Tegal Maja, dia bukan asli sini, dia dari Drangong Taktakan yang diduga merupakan anggota TNI aktif,” tambahnya.

Menurutnya, pengelolaan limbah PT IKPP yang dilakukan oleh seorang bernama Usman tersebut sudah dilakukan selama hampir 14 tahun.

“Sejak 14 tahun dari 2008 iya gak ganti-ganti, ya intinya sekarang pengelolaan oleh Pak Usman,” ucap Mail.

Lebih jauh Mail menjelaskan, FMKSUB merupakan forum yang terdiri dari warga 3 Kecamatan, Kragilan, Lebak Wangi, dan Tirtayasa, yang terdiri dari 11 Desa yang terdampak limbah dari PT Indah Kiat.

“Kita sudah membuat perwakilan-perwakilan dari Korwilnya dari desa-desa yang ingin pengelolaan ini independen dan langsung dikelola oleh masyarakat. Makanya kami berharap Muspika bisa mengundang kami dari forum masyarakat Kragilan Serang dan Utara ini, ditampung dalam aspirasinya karena memang Indah Kiat ini sudah merekomendasikan Muspika untuk mewadahi pengelolaan limbah untuk warga 4 Desa,” terangnya.

“Oleh karena itu kita minta pengelolaannya oleh desa-desa yang terdampak ya supaya masyarakat kita bisa merasakan manfaat dari pengelolaan limbah kawat ini,” tegasnya lagi.