"Ya itu termasuk yang disepakati harta bersama mereka itu yang diberikan kepada Ibu Nathalie. Atas kesepakatan itu 'Oh ini ada harta bersama pernikahan selama setahun lebih itu ada harta bersama yang ini diberikan kepada Ibu Nathalie," ujar Bahyuni.
Dalam hal ini, Bahyuni menyebutkan sesuai ketentuan hukum, Sule dan Nathalie Holscher harus menunggu 14 hari untuk dinyatakan resmi bercerai.
"Hari ini putusan sudah bisa kami ambil tapi sesuai dengan ketentuan hukum harus menunggu 14 hari itu sampai inkrah. Saat inkrah itu lah baru dinyatakan bercerai," tutur Bahyuni.Dalam sidang putusan ini, Nathalie dan Sule kompak tak hadir. Adapun seperti yang diberitakan sebelumnya, Nathalie Holscher diketahui telah menggugat cerai Sule sejak 3 Juli lalu di Pengadilan Agama Cikarang.
Baca Juga :