Irjen Ferdy Sambo Diperiksa di Mako Brimob, Ayahanda Brigadir J Buka Suara

Irjen Ferdy Sambo Diperiksa di Mako Brimob, Ayahanda Brigadir J Buka Suara (Foto antvklik-Bayu)
Irjen Ferdy Sambo Diperiksa di Mako Brimob, Ayahanda Brigadir J Buka Suara (Foto antvklik-Bayu) (Foto : )
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, terkait dugaan pelanggaran etik dalam olah TKP kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Meski diamankan ke Mako Brimob, status hukum Irjen Sambo masih terperiksa alias belum tersangka kasus kematian Brigadir J.Samuel Hutabarat, ayahanda Brigadir J, mengharapkan tabir kematian tewasnya sang anak semakin terbuka dan terang benderang.Samuel juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Timsus dan Kapolri yang terus bekerja keras untuk mengungkap peristiwa tewas Brigadir J tersebut.Pihak keluarga kini berharap semua barang seperti handphone, laptop dan kartu ATM milik Brigadir J akan segera dikembalikan kepada keluarga.Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, Irjen Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik. Kode etik tersebut terkait dengan olah TKP kematian Brigadir J.Dedi mengatakan, apa yang terjadi dengan Irjen Ferdy Sambo masih soal pelanggaran kode etik. Belum terkait dengan pelanggaran pidana."Malam hari ini dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan tisus pemeriksaan khusus terhadap perbuatan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah Dinas Kadiv Propam Polri," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).Dedy mengatakan, inspektorat khusus telah memeriksa 10 orang saksi. Tugasnya fokus terhadap dugaan pelanggaran etik Ferdy Sambo."Terkait peristiwa tersebut sudah memeriksa 10 saksi dari 10 saksi tersebut dan bukti dari Irsus menetapkan bahwa Irjen pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP," jelas Dedy.Dedy melanjutkan, oleh karena itu, malam hari ini Irjen Fery Sambo langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Kepala Dua, Depok. Dia mengatakan, saat ini masih berproses."Kami minta rekan-rekan bersabar, bisa membedakan, kalau inspektorat khusus menangani pelanggaran masalah etik. Timsus proses pembuktian secara ilmiah," kata Dedy.
Bayu Alfarizi | Jambi