Tanggapan DPR soal Legalisasi Ganja Medis

ganja medis
ganja medis (Foto : )
Adalah wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad akan mendorong legalisasi ganja untuk medis lewat revisi undang–undang narkotika.
Santi Warastuti, orang tua dari pasien yang menderita
cerebral palsy, bersama  kuasa hukumnya Singgih Tomi gumilang bertemu Sufmi Dasco Ahmad di komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).Santi juga merupakan pemohon uji materiil undang-undang narkotika di Mahkaman Monstitusi. Santi meminta ganja untuk dilegalkan guna kepentingan medis.Dasco menjelaskan akan mendorong legalisasi ganja medis lewat revisi[caption id="attachment_533136" align="alignnone" width="900"] ganja Kuasa Hukum Singgih Tomi gumilang (kiri), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Santi Warastuti (kanan). (Foto: Dewa)[/caption]undang–undang narkotika.“Setelah mendengarkan apa-apa tadi yang disampaikan maka kami akan mengambil langkah- angkah untuk mendorong rapat dengar pendapat dengan komisi III yang kebetulan sedang membahas revisi undang-undang narkotika,” jelas Dasco.“Rencananya secepatnya, kalau kita sempat minggu ini, kalau tidak sebelum reses kita sudah minta dilaksanakan rapat dengar pendapat,” ungkapnya.“Kemungkinan nanti akan dikoordinasikan oleh komisi III (soal menghadirkan menkes) karena itu berkaitan dengan komisi IX dan lain lain,” katanya.Meski demikian Dasco akan tetap mengakomodir bagi pihak yang protes terhadap legalisasi ganja untuk medis. Sementara itu Santi  mengaku mendapatkan tanggapan yang bagus dari kunjungannya ini“Saya aspirasikan mendapatkan tanggapan yang bagus dari bapak (Dasco). minta doanya dari seluruhnya, semoga bisa berjalan dengan lancar dan bisa menolong anak saya dan anak-anak yang lain,” ujarnya.Santi mengaku anaknya menderita cerebral palsy