Pengawasan Orang Asing di Kota Bekasi Terus Ditingkatkan Melalui E-Arrival Card

Pengawasan Orang Asing di Kota Bekasi Terus Ditingkatkan Melalui E-Arrival Card (Foto Istimewa)
Pengawasan Orang Asing di Kota Bekasi Terus Ditingkatkan Melalui E-Arrival Card (Foto Istimewa) (Foto : )
Dalam rangka penguatan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, Kantor Imigrasi Bekasi menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).
Kegiatan tersebut bertema memperkuat sinergitas anggota TIMPORA tingkat Kota Bekasi. Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Wahyu Hidayat memberikan sambutan sekaligus membuka rapat TIMPORA tersebut.Wahyu menyampaikan, bahwa kerjasama, sinergitas dan kolaborasi antar stakeholder sangatlah penting dalam pengawasan orang asing di wilayah Kota Bekasi."Dalam forum ini diharapkan stakeholder dapat melakukan tukar-menukar informasi dan dapat memberi masukan dalam strategi pengawasan orang asing. Sehingga dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing di Kota Bekasi," ujarnya.Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jawa Barat, Heru Tjondro yang juga hadir sebagai narasumber dalam paparannya ikut menyampaikan. Bahwamenggunakan IT dalam pengawasan orang asing itu sangat penting."Aplikasi IDN e-Arrival Card bagi orang asing yang akan masuk melalui Tempat Pemerikasaan Imigrasi. Dan telah diterapkan di Bandara Husein Sastranegara, Pelabuhan Patimban, dan Pelabuhan Laut Cirebon," katanya.IDN e-Arrival Card memuat informasi dan data orang asing secara realtime yang berisi tujuan kunjungan, akomodasi alamat di Indonesia. Serta alamat di negara asal, alamat email, nomor telepon yang bisa dihubungi, photo data paspor serta bukti pendaftaran aplikasi IDN e-Arrival Card berupa QR-Code. Sehingga data tersebut dapat memudahkan petugas di lapangan melakukan pengawasan terkait aktivitas serta keberadaan orang asing di Indonesia. Khususnya di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat.