Giliran Masyarakat Bima-Dompu Desak Saifudin Ditangkap

bima
bima (Foto : )

Ocehan Saifudin Ibrahim membuat masyarakat adat suku 'Mbojo' geram. Akibatnya  ratusan masyarakat Bima-Dompu yang ada di Jabodetabek datangi Mabes Polri untuk segera menangkap Saifudin dan di mencap sebagai penista Agama.

Setelah ocehannya soal penghapusan 300 ayat dalam Al Quran dan perseteruan di sosmed dengan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Saifudin Ibrahim alias Abraham Moses  kembali memberikan ocehan di video yang menghina orang Bima–Dompu. Akibat perbuatannya yang menghina suku ‘Mbojo’ itu, dia pun dilaporkan ke Polda Metro jaya oleh Muhammad Firdaus.

Aksi damai yang dilakukan selasa (29/3/2022) dari paguyuban Bima-Dompu yang dikomandai Yusrin Al Bimawi selaku Ketua Angkatan Muda Bima Indonesia (AMBI) mendatangi Mabes Polri menuntut agar Kapolri segera menangkap Saifudin Ibrahim.

Muhammad firdaus, SH yang turut dalam aksi damai tersebut. Dalam dalam orasinya mengatakan, “Kita hadir di sini untuk menyampaikan agar Mabes polri cepat bergerak untuk menangkap Saifudin Ibrahim yg telah melecehkan agama, jangan sampai Polri mandul dalam hal ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan di NKRI ini".

[caption id="attachment_512050" align="alignnone" width="644"]Aksi damai dari paguyuban Bima-Dompu mendatangi Mabes Polri menuntut agar Kapolri segera menangkap Saifudin Ibrahim (Foto: Hamzah Al Abiem Sangaji) Aksi damai dari paguyuban Bima-Dompu mendatangi Mabes Polri menuntut agar Kapolri segera menangkap Saifudin Ibrahim (Foto: Hamzah Al Abiem Sangaji)[/caption]

Saat ini Saifudin di sinyalir berada Amerika Serikat dan Mabes Polri sudah cepat merespon berbagai tuntutan dengan berkoordinasi melalui Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait keberadan pendeta Syaifuddin Ibrahim di Amerika Serikat.

“Polri juga telah berkoordinasi dengan atase di Biro Investigasi Federal atau FBI (The Federal Bureau of Investigation) untuk menemukan keberadaan Saifuddin,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan (18/3/2022) lalu.

Saifudin Ibrahim dulu adalah seorang pengajar di salah satu pondok pesantren Al Zaitun kemudian berbalik murtad. Saifudin Ibrahim yang kerap menyerang agama dan ummat Islam. Sebelumnya, Saifudin Ibrahim secara masif melakukan pelecehan terhadap Islam yang menyeretnya mendekam dalam penjara.

Pasca bebas dari penjara, Saifudin Ibrahim rajin memposting video yang membuat gaduh kata Menko Polhukam mahfud MD.  Terakhir ia meminta kepada menteri agama RI agar menghapus 300 ayat Al Qur'an yang ditudingnya sebagai sumber intoleransi.**(usdi)