Harga LPG Naik Lagi Hampir Rp190.000, Penjualan di Agen Menurun

lpg
lpg (Foto : )
Harga LPG non subsidi naik dua kali dalam rentang waktu tiga bulan. Kenaikan harga hingga hampir Rp 190.000 tersebut  membuat penjualan LPG di agen mengalami penurunan.
PT Pertamina (Persero) telah resmi menaikan harga LPG non subsidi dua kali dalam rentang waktu tiga bulan.Sebelumnya, harga LPG non subsidi dibanderol dengan harga Rp11.500 per kg, kemudian naik pada Desember 2021 menjadi Rp13.500 per kg, dan pada Minggu 27 Februari 2022 kembali naik menjadi Rp15.500 per kg.Pantauan  ANTV di salah satu agen gas LPG di Tebet Timur, Jakarta Selatan, untuk tabung Bright Gas 5,5 kg dibanderol sebesar 88rb rupiah. Sedangkan untuk Bright Gas/ LPG ukuran 12 kg  dari yang sebelumnya dijual berkisar Rp 163.000 naik menjadi Rp 187.000."Naik dari Rp 139.000, terus naik lagi Rp 163.000 nah sekarang jadi Rp 187.000, ya bikin pedagang menjerit ya bingung mereka mau jual berapa," ujar pemilik agen, Teti.Menurut Teti,  kenaikan tersebut juga membuat penjualannya mengalami  penurunan."Ya ada sih penurunannya. Masyarakat tetap beli karena kan kebutuhan, cuma berkurang saja belinya," tambahnya.Sementara itu, menurut Teti, harga jual di tingkat konsumen untuk LPG tabung 12 kg di tingkat pedagang rata-rata di jual dengan harga Rp 191.000 hingga yang paling mahal sebesar Rp 198.000 per tabung."Iya kalau di pedagang gitu biasanya dinaikkin Rp 10.000. Itu mungkin karena mereka kan ada ongkos kirim, ada biaya apa, jadi lebih mahal," ujarnya.Baik agen dan pedagang pun berharap, kedepannya tidak ada kenaikan harga LPG lagi karena kenaikan yang sekarang saja sudah membuat mereka menjerit.