Pengedar Narkoba Simpan Sabu Dalam Gagang Sapu dan Dalam Sepatu Anak

NARKOBA
NARKOBA (Foto : )
Satuan reserse Narkoba Polres Sumbawa Nusa Tenggara Barat menggerebek rumah pengedar narkoba dan menemukan sabu di dalam gagang sapu dan di Sepatu Anak
seorang pengedar narkoba berinisial H-F ditangkap di rumahnya di Karang Untir Kelurahan Brang Biji Sumbawa Besar.Polisi kemudian menggeledah tersangka dan seisi rumahnya dan berhasil menemukan barang bukti paket  sabu yang disimpan di dalam gagang sapu dan di dalam sepatu anak.Kepada polisi tersangka mengaku sudah lama menggeluti bisnis haram ini barang dibeli dari seorang Bandar.Dalam penggerebekan ini polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu dua unit telepon genggam.timbangan digital sepatu sapu alat hisap atau bong serta uang tunai ratusan ribu rupiahPelaku dijerat pasal 114 KUHP ayat 2 Undang Undang Ri Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara
Irwansyah | Sumbawa, NTB https://youtu.be/0i0j3baZJUg