Stadion Brantas Kota Batu Alih Fungsi Jadi Tempat Relokasi Pasar, Ini Kata Dewan

Stadion Brantas Kota Batu Alih Fungsi Jadi Tempat Relokasi Pasar, Ini Kata Dewan (Foto antvklik-Edy)
Stadion Brantas Kota Batu Alih Fungsi Jadi Tempat Relokasi Pasar, Ini Kata Dewan (Foto antvklik-Edy) (Foto : )
Alih fungsi sementara stadion Brantas Kota Batu di jadikan tempat relokasi pedagang pasar menuai polemik.
Stadion Brantas semula hanya pada sentel ban yang di jadikan penampungan sementara kini merambah pada lapangan utama.Wakil Ketua DPRD Kota Batu Nurohman menilai, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskoumdag) Kota Batu telah menyalahi aturan kesepakatan awal dengan PSSI.Nurohman pun juga mempertanyakan apakah benar rekomendasi dari Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) RI sudah turun untuk mengalihfungsikan peruntukan lapangan. Yakni menjadi tempat relokasi."Ya harus kita tanyakan mas, kan selama ini pihak Dewan bahkan pedagang pun butuh keterbukaan," jelas Nurohman, Minggu (31/10/2021)."Dari mulai Detail Enginering Design (DED) pembangunan pasar. Bahkan rekomendasi dari Kemenpora terkait alih fungsi sementara stadion brantas juga belum melihat seperti apa bentuknya," tambah Nurohman."Klaim Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskoumdag) Kota Batu rekomendasi sudah turun. Kalau memang sudah turun harus dipertanyakan kejelasannya," ujarnya lagi.Bahkan statment Kepala Diskoumdag Kota Batu, Eko Suhartono harus dipertanyakan kebenarannya.Bila memang benar ada rekomendasi seharusnya juga ada kesepakatan oleh semua pihak terutama yang memfungsikan lapangan. Yaitu Asosiasi Kota (Askot) PSSI atau klub-klub sepak bola."Jadi jangan hanya lisan saja, harus ada tertulis. Akan lebih baik bila DPRD juga diberi tembusan/diberi tahu. Toh bila dipakai butuh waktu lama untuk pemulihan lapangan serta membutuhkan biaya cukup banyak untuk pemulihan kondisi lapangan," papar Nurohman.
Edy Cahyono | Batu, Jawa Timur