Paskibra Terpapar Covid 19, Pengibar Bendera Diganti Anggota Satpol PP

satpol pp
satpol pp (Foto : )
Paskibra (Pasukan Pengibar Bendera) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara batal mengibarkan bendera merah putih perayaan HUT ke-76 Kemerdekaan RI karena terpapar Covid-19. 
Akhirnya, pengibar bendera diganti 3 Satpol PP Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Ada 38 anggota Paskibra di Kabupaten Langkat terpapar Covid 19.Paskribra batal melaksanakan pengibaran bendera pada HUT ke-76 RI karena menjalani isolasi mandiri.Selain itu, pengibaran bendera yang sebelumnya dijadwalkan dilaksanakan di Alun-alun Stabat juga batal dilaksanakan.Pelaksanaan upacara HUT ke-76 RI dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Langkat dipimpin Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.Sekda Kabupaten Langkat, Indra Salahuddin mengatakan 23 dari 58 anggota Paskibra Kabupaten Langkat terpapar Covid-19.Senin (16/8/2021) sore,  jumlah  Paskibra terpapar Covid-19 bertambah lagi. Total, ada 38 Paskibra terpapar Covid-19.Saat ini, 38 Paskibra menjalani  isoman di gedung Akper Putra Abadi Langkat. Sedangkan, sisanya di karantina di gedung PKK Kabupaten Langkat.
Taufik Hidayat | Langkat, Sumatera Utara