Luhut: Mal Dibuka Bertahap, di Bawah 12 Tahun dan di Atas 70 Tahun Dilarang Masuk

Luhut: Mal Dibuka Bertahap, di Bawah 12 Tahun dan di Atas 70 Tahun Dilarang Masuk (Foto Tangkap Layar Youtube)
Luhut: Mal Dibuka Bertahap, di Bawah 12 Tahun dan di Atas 70 Tahun Dilarang Masuk (Foto Tangkap Layar Youtube) (Foto : )
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 di wilayah Jawa Bali hingga 16 Agustus.
Salah satu kebijakan terkait dengan PPKM ini adalah pemerintah akan uji coba membuka mal/pusat perbelanjaan secara bertahap. Yakni di wilayah yang masuk PPKM level 4Uji coba tersebut akan dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, dengan kapasitas sebesar 25% selama sepekan ke depan.Selama masa uji coba itu, menurut Luhut, anak dengan usia di bawah 12 tahun, dan orang dewasa berusia di atas 70 tahun akan dilarang masuk."Anak umur di bawah 12 tahun, dan di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal, pusat perbelanjaan sementara ini," tutur Luhut dalam konferensi pers perpanjangan PPKM level 4, yang disiarkan secara virtual di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/12//2021).Selain itu Luhut menambahkan, hanya mereka yang sudah divaksinasi boleh masuk ke mal/pusat perbelanjaan."Dengan protokol kesehatan yang ketat. Hanya mereka yang sudah divakasinasi dapat masuk ke mal, dan harus menggunakan aplikasi peduli lindungi," tutur Luhut.Berikut keterangan selengkapnya:https://www.youtube.com/watch?v=HoPKRX90v9s