PPKM Darurat di Garut, Polisi: Ada 3 Ring Jalur Lalu Lintas yang Disekat

PPKM Darurat di Garut, Polisi: Ada 3 Ring Jalur Lalu Lintas yang Disekat
PPKM Darurat di Garut, Polisi: Ada 3 Ring Jalur Lalu Lintas yang Disekat (Foto : )
Polres Garut melakukan penyekatan di tiga ring jalur lintas selama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mulai Sabtu (3/7/2021) ini hingga Selasa (20/7/2021) mendatang.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pihaknya melakukan penyekatan selama PPKM darurat diĀ 13 titik jalur lalu lintas yang terbagi dalam 3 ring.Dijelaskan dia, untuk ring pertama di Jalur Kadungora perbatasan Garut-Bandung dan Jalur Cilawu perbatasan Garut-Tasikmalaya."Untuk ring dua yaitu jalur objek wisata Cipanas dan Darajat serta jalur masuk lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut," ujarnya, Sabtu (3/7/2021).Untuk pengamanan ring tiga dilaksanakan di delapan titik penyekatan masing-masing berada di wilayah perkotaan. Delapan titik tersebut yaitu di Bundaran Suci, Leuwidaun, Guntur, Simoang Lima,"Itu merupakan lokasi tempat umum dan lainnya atau merupakan sentral kegiatan masyarakat yang memungkinkan terjadinya kerumunan, akan dilakukan penyekatan," imbuhnya.Lanjut Wirdhanto, dalam pelaksanaan penyekatan, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi kemudian saat pelaksanaan dilakukan secara humanis, informatif dan edukatif. Semua pihak diharapkan dapat mematuhi aturan yang dianjurkan pemerintah selama darurat COVID-19."Termasuk para pengelola wisata dan tempat hiburan lainnya untuk menunda kegiatan hingga 20 Juli 2021 mendatang," tutup Wirdhanto, seperti dikutip dari viva.co.id.