Polri Tindak 835 Unit Mobil Travel Gelap Selama Larangan Mudik

Polri Tindak 835 Unit Mobil Travel Selama Larangan Mudik
Polri Tindak 835 Unit Mobil Travel Selama Larangan Mudik (Foto : )
Polri menyatakan ada ratusan unit mobil travel gelap yang dilakukan penindakan saat Operasi Ketupat 2021 yang digelar selama 12 hari mulai 6 sampai 17 Mei 2021.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan target dari Operasi Ketupat tahun 2021, selain untuk pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan masa sebelum, saat Idul Fitri 1442 Hijriyah dan setelahnya, tentu untuk mencegah masyarakat yang hendak mudik dalam rangka memutus penyebaran covid-19.“Penindakan pelanggaran travel gelap sebanyak 835 unit,” katanya di Mabes Polri, Rabu (19/5/2021).Ia menuturkan, dalam Operasi Ketupat 2021 melibatkan sebanyak 166.734 personel gabungan dari Mabes Polri, jajaran Polda dan instansi terkait.“Peniadaan mudik Lebaran 2021 sesuai Surat Edaran Pemerintah tentang pelaksanaan peniadaan mudik,” ujarnya.Berdasarkan data Operasi Ketupat 2021, kata dia, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang timbul ada tiga kasus menonjol yaitu narkotika sebanyak 592 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 540 kasus dan penggelapan 297 kasus.Kemudian, masalah keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas (kamseltiblantas) telah dilakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 149.353 kasus, atau mengalami kenaikan sebanyak 32 persen dari tahun 2020 sebanyak 113.088 kasus.“Kecelakaan lalu lintas selama operasi sebanyak 1.291 kejadian atau mengalami kenaikan 100 persen dari tahun 2020, sebanyak 566 kejadian,” jelas dia, dikutip dari viva.co.id.Selanjutnya, penindakan pelanggaran protokol kesehatan sebanyak 654.623 kasus, penindakan mengalami kenaikan 100 persen dari tahun 2020 sebanyak 60.281 penindakan.