Sejumlah Anggota Polrestabes Surabaya Ditangkap Propam Polri, Ini Sebabnya

Sejumlah Anggota Polrestabes Surabaya Ditangkap Propam Polri, Ini Sebabnya (Foto Ilustrasi Penangkapan)
Sejumlah Anggota Polrestabes Surabaya Ditangkap Propam Polri, Ini Sebabnya (Foto Ilustrasi Penangkapan) (Foto : )
Oknum perwira Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya bersama sejumlah anggotanya dikabarkan ditangkap petugas Divisi Propam. Hal itu karena mereka terlibat kasus narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba).
Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Jhonny Eddison Isir membenarkan ada penangkapan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia terhadap sejumlah anggotanya. Namun belum bisa memastikan apakah ada oknum perwira yang terlibat."Saat ini kami masih belum dapat informasi yang utuh," katanya singkat saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan di Surabaya, Jumat (30/4/2021), seperti dikutip dari Antara.Informasi yang beredar, sejumlah anggota Polrestabes Surabaya ditangkap jajaran Divisi Propam Mabes Polri.Meraka diciduk saat sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu di sebuah hotel di Surabaya pada Jumat dini hari.Saat ini sejumlah anggota Polrestabes Surabaya yang ditangkap itu telah dibawa ke Markas Divisi Propam Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Informasi yang diperoleh menyebutkan terdapat sejumlah perwira Polrestabes Surabaya yang turut dibawa ke Markas Divisi Propam Polri di Jakarta. Salah satunya berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP).Perwira berpangkat AKBP tersebut hingga kini belum bisa dihubungi awak media. Pesan singkat yang dikirim oleh sejumlah wartawan dari Surabaya melalui telepon selulernya hingga malam ini pun tidak dijawab.Kasus dugaan keterlibatan anggota Polrestabes Surabaya dalam kasus narkoba sebelumnya juga telah diungkap Divisi Propam Mabes Polri. Yakni pada awal Maret 2021.Saat itu, sejumlah oknum anggota Polrestabes Surabaya yang diduga menjadi beking atau melindungi peredaran narkotika, psikotropika. Dan juga obat terlarang (narkoba) ditangkap Divisi Propam Mabes Polri.Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian pada kesempatan itu menyebut terdapat lebih dari tiga orang oknum anggota polisi yang diduga menjadi beking peredaran narkoba di wilayah Kota Surabaya dan diciduk Divisi Propam Polri.