Sidang Pra Peradilan Kasus Dugaan Penganiayaan oleh WNA Berlangsung Tegang

Sidang Pra Peradilan Kasus Dugaan Penganiayaan oleh WNA Berlangsung Tegang (Foto Kuasa Hukum Andy Cahyady sedang memberikan keterangan kepada awak media - ANTV-
Sidang Pra Peradilan Kasus Dugaan Penganiayaan oleh WNA Berlangsung Tegang (Foto Kuasa Hukum Andy Cahyady sedang memberikan keterangan kepada awak media - ANTV- (Foto : )
Dugaan kasus penganiayaan dengan pemukulan yang melibatkan warga negara asing menemui babak baru. Andy Cahyady merasa diperlakukan tidak adil, karena saat ini ia ditahan di rutan Polres Jakarta Utara.
Sementara Wen Hai Guan, seorang WNA yang sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena dugaan melakukan pemukulan, hanya bersatus tahanan kota.Atas ketidakadilan yang diterimanya itu, Andy Cahyady melalui kuasa hukumnya mengajukan pra peradilan atas penahanan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara terhadapnya.Sidang perdana pra-peradilan digelar Selasa (20/4/2021) siang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara sempat tegang antara kuasa hukum Andi Cahyady dan hakim.Kuasa hukum Andi Cahyady menduga, sidang diwarnai adanya kejanggalan yakni ditunda lantaran JPU tidak hadir. Padahal agenda sidang pra peradilan ini sudah terjadwal sejak akhir Maret 2021 silam.Lantaran JPU tidak hadir, sidang akhirnya hakim memutuskan untuk menunda sampai hari Senin, 26 April 2021, pekan depan.Agenda sidang pra peradilan ini diwarnai adu argumen antara kuasa hukum Andi Cahyady dengan ketua majels hakim yang awalnya ditunda sampai 7 hari. Namun akhirnya ditunda sampai Senin pekan depan.Menurut Muhammad israq mahmud, kuasa hukum pemohon Andi Cahyadi, ada kejanggalan melihat JPU sebagai termohon pra pradilan tidak bisa hadir.“Saya melihat ada kejanggalan. Sejak mengajukan permohonan pra peradilan itu kan 29 Maret, seharusnya penetapan sidang keluar setelah tiga hari. Tapi nyatanya baru keluar hari ini. Itu hampir sebulan. Harusnya cepat,” ujar Muh. Israq Mahmud, kuasa hukum pemohon.Sementara itu, kekasih andi cahyadi berharap majelis hakim dapat memberikan keadilan yang nyata lantaran andi cahyadi yang justru korban pemukulan malah ditahan.Dirinya meminta kekasihnya itu dibebaskan, atau Wen Hai Guan yang telah divonis melakukan pemukulan juga ditahan rutan, tidak hanya tahanan kota.“Kami mengajukan permohonan keadilan, karena kasus yang sama, tapi pihak Wen Hai Guan, tidak ditahan,” pinta Zhang Hong. kekasih Andi Cahyadi.Kasus ini berawal dari adanya dugaan pemukulan yang dilakukan oleh seorang WNA bernama Wen Hai Guan terhadap Andy Cahyady, Warga Negara Indonesia.Kuasa hukum Wen Hai Guan juga melaporkan Andy Cahyadi dalam kasus dan peristiwa yang sama. Bahkan menurut kuasa hukumnya, Wen Hai Guan justru yang sangat dirugikan atas kasus itu.Pihak Andy Cahyady juga merasa mendapat perlakuan tidak adil, karena dirinya ditahan di rutan, sementara Wen Hai Guan hanya tahanan kota. Atas hal itulah pihak Andy Cahyady mengajukan sidang pra peradilan.
Novi Zakaria | Jakarta