Sejumlah Sekolah di Jakarta Uji Coba Belajar Tatap Muka pada 7 April 2021

Sejumlah Sekolah di Jakarta Uji Coba Belajar Tatap Muka pada 7 April 2021
Sejumlah Sekolah di Jakarta Uji Coba Belajar Tatap Muka pada 7 April 2021 (Foto : )
Sejumlah sekolah di DKI Jakarta akan melakukan pembelajaran tatap muka pada besok, Rabu (7/4/2021). Ini dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai uji coba di tengah pandemi COVID-19 yang masih tinggi di Jakarta.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menyatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan berbagai unsur dalam menyiapkan rencana pembelajaran tersebut.Ia mengatakan, masalah kesehatan tetap menjadi perhatian khusus. Sehingga sebelum penerapan besok, pihak Dinas Pendidikan DKI telah menerima berbagai masukan, demi menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik dalam kebijakan tersebut.Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan satuan pendidikan di semester genap tahun pelajaran 2020/2021."Prioritas kita semua adalah kesehatan dan keamanan peserta didik. Tentunya seluruh persiapan akan didiskusikan terlebih dahulu dan dimatangkan sebelum dilaksanakan,” ujar Nahdiana di Jakarta, Selasa, (6/4/2021), dikutip dari viva.co.id.Ia menambahkan, bahwa Dinas Pendidikan telah mempersiapkan kanal Siap Belajar (siapbelajar.jakarta.go.id), program yang digunakan untuk melakukan asesmen mandiri bagi seluruh satuan pendidikan di DKI.
Nahdiana melanjutkan, siap belajar merupakan asesmen yang mengukur dua aspek penting dalam pembelajaran tatap muka. Yaitu aspek kesiapan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan dan aspek kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran campuran, baik di rumah maupun tatap muka terbatas."Asesmen bertujuan untuk mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka pada bulan Juli 2021," ujarnya.Setiap butir penilaian yang ada pada Siap Belajar, memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.Proses ini telah dilakukan sejak lama. Juga berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ikatan Psikolog Klinis para pakar pendidikan, dan orang tua untuk memastikan standar asesmen yang kami lakukan akurat bahkan di atas standar nasional.Hasil asesmen tersebut dijadikan dasar bagi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, untuk menentukan satuan pendidikan-satuan pendidikan sebagai kandidat uji coba secara terbatas."Uji coba secara terbatas dimaksudkan untuk menemukan pola pelaksanaan pembelajaran campuran dan mengukur kesiapan satuan pendidikan," ujarnya.Maka, setelah ditentukan satuan pendidikan sebagai kandidat uji coba, seluruh kepala satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan serta orangtua dan peserta didik harus mengikuti pelatihan PTK Merdeka Belajar dan Intervensi Siap Belajar.