Pria ini Tikam Kepala Sekolah dengan Pisau Dapur Gegara Istrinya Sering Ditelpon

kepala sekolah ditikam
kepala sekolah ditikam (Foto : )
Seorang PNS Kepala Sekolah SD di Boyolali bernama Panut Nugroho (57) ditikam dengan pisau dapur oleh Sukamto (56). Gara-gara, Sukamto cemburu istrinya sering ditelpon oleh Panut. Meski dihujani 8 tikaman, untungnya sang kepala sekolah selamat.
Penusukan itu terjadi saat pelaku yang marah karena isterinya sering ditelpon mendatangi korban di lokasi kerjanya di SD Negeri 2 Candigatak, Kecamatan Cepogo, Boyolali."Saya tahu karena HP istri saya sudah saya atur untuk melakukan perekaman setiap panggilan. Pernah telpon 10 kali dengan nomor bereda. Terakhir istri saya disuruh ke SD Candi Gatak, tapi di lokasi itu sudah tidak ada orang, hanya mereka berdua.” kata pelakuSebelum kejadian, dia sempat mendatangi korban di tempat kerjanya. Tujuannya, untuk memberi peringatan agar korban jangan menghubungi istrinya lagi. Sebab menurutnya, korban sering menghubungi istri pelaku.Sukamto mengatakan istrinya merupakan guru tidak tetap yang dulu sempat bekerja di sekolah yang sama dengan korban. Namun saat ini keduanya sudah berbeda lokasi kerja."Dulu korban sempat SMS ke istri saya, terus saya datangi ke sekolahnya. Hari Senin saya datang tapi dia tidak ada. Kemudian saya berpesan kepada guru setempat kalau mau datang lagi hari berikutnya. Selasa datang, di lokasi sudah ada petugas Polsek dan Koramil. Kemungkinan korban sudah persiapan," kata Sukamto.Setelah kejadian itu, Sukamto menyebutkan korban sempat membuat perjanjian untuk tidak menghubungi istrinya lagi demi ketentraman keluarga masing-masing. Perjanjian itu disaksikan petugas Polsek dan Koramil Cepogo. Namun Sukamto mengatakan, dua bulan setelah perjanjian itu, korban kembali menghubungi istrinya.Akhirnya pelaku mendatangi lagi korban di tempat kerjanya dengan membawa pisau dapur sudah dipersiapkannya."Sebenarnya hanya untuk menakut-nakuti saja. Tapi saya tanya tidak mengaku. Dia itu kepala sekolah, kemudian sudah membuat perjanjian, kok dilanggar," jelas pelaku.Menurut polisi, Sukamto menusuk kepala sekolah itu sebanyak delapan kali. Tiga tusukan mendarat di lengan korban. Tiga tusukan lagi mengenai dada korban dan sisanya mengenai perut dan jempol kanan korban. Untungnya, korban yang dalam keadaan luka parah berhasil menyelamatkan diri, keluar gedung sekolah lalu ditolong warga dilarikan ke puskesmas."Menurut keterangan pelaku, korban sering menghubungi istri pelaku hingga membuat pelaku cemburu," kata Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Wikan Sri Kadiyono, Rabu (24/2/2021).Polisi menjerat Sukamto dengan pasal 353 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Agus Saptono | Boyolali, Jateng