Petugas Gabungan Lakukan Penyekatan di Pintu Masuk Kabupaten Klaten

Penyekatan-Klaten
Penyekatan-Klaten (Foto : )
Dalam libur panjang perayaan Imlek, jajaran kepolisian Polres Klaten, Jawa Tengah, melakukan penyekatan di pintu masuk Kabupaten Klaten, di perbatasan Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran covid-19 saat libur panjang.
Petugas gabungan dari Polres Klaten, TNI dan Dishub menghentikan satu persatu kendaraan yang akan memasuki wilayah Kabupaten Klaten, atau tepatnya di depan Taman Wisata Candi Prambanan.Para pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat bebas covid-19 langsung dilakukan swab antigen oleh petugas dari dinas kesehatan di lokasi tersebut. Kegiatan ini dilakukan selama libur panjang perayaan imlek dari hari Kamis hingga hari Minggu (14/2/2021). Kegiatan pemeriksaan tersebut digelar dalam rangka mencegah lonjakan kasus covid-19 selama libur panjang Imlek.Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Bobby Anugrah Rachman mengatakan, petugas melakukan penyekatan secara selektif prioritas terhadap para pengendara atau wisatawan dari luar kota yang akan memasuki wilayah klaten. Para pengendara ini kemudian dilakukan tes swab antigen.“Para pengendara yang dinyatakan non reaktif diperbolehkan memasuki wilayah Klaten, sedangkan bagi yang reaktif akan diminta putar balik dan diarahkan pemeriksaan lebih lanjut di RS Bhayangkara, Yogyakarta, “ ujar AKP Bobby Anugrah Rachman.Pada hari pertama pelaksanaan pemeriksaan selektif ini petugas gabungan melakukan swab antigen terhadap 52 warga luar Kota Klaten dan hasilnya semua non reaktif.Agus Saptono |Klaten, Jawa Tengah