Banjir Kalsel, Moeldoko Bantah Pemerintah Obral Izin Alih Fungsi

Airlangga Terpapar Covid-19, Moeldoko: Cukup Beberapa Orang yang Tahu
Airlangga Terpapar Covid-19, Moeldoko: Cukup Beberapa Orang yang Tahu (Foto : )
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, menanggapi kritik sejumlah koalisi masyarakat atau yang tergabung dalam LSM terkait alih fungsi hutan.
Kritik itu disebut berdampak pada banjir besar dan baru-baru ini terjadi di Kalimantan Selatan. Menurut Moeldoko, kritik itu sah-sah saja dilakukan, namun harus disesuaikan oleh data."Saya pikir zamannya pak Jokowi itu, mungkin kita lihatlah. Tidak mengeluarkan izin- izin baru. Jadi mungkin perlu kita lihat lebih dalam seberapa banyak sih, izin- izin yang sudah diberikan dalam kepemimpinan beliau?. Menurut saya bisa dikatakan sangat kecil," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (20/1/2021), dilansir dari viva.co.id.Mantan Panglima TNI ini menampik, pemerintah telah obral izin bagi para perusahaan membuka lahan demi peruntukkan bisnis batu bara atau sawit."Intinya bahwa selama pemerintahan Presiden Jokowi tidak obral dengan izin-izin. Poinnya di situ. Seberapa atau ada atau tidak akan kita dalami. Jadi tidak ada obral, tidak," tegasnya.Soal bencana, kata Moeldoko, pemerintah sebetulnya paham terhadap kondisi geografis Indonesia yang berada di Cincin Api Pasifik atau dikenal Ring of Fire.Maka, baru-baru ini diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2020 tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana Tahun 2020-2044.Perpres itu, kata Moeldoko, terkait pengkajian sebuah bencana, pemahaman kerentanan masyarakat, analisa dampak bencana, tindakan pengurangan risiko, hingga mekanisme kesiapan dan penanggulangan bencana. Yang terakhir adalah tugas kewenangan dan sumber daya yang tersedia."Maka pemerintah sudah mengantisipasi dan memitigasi dengan sebaik-baiknya," katanya.