Ini Penjelasan DVI Terkait Jenazah Co Pilot Fadly yang Berhasil Diidentifikasi

Ini Penjelasan DVI Terkait Jenazah Co Pilot Fadly yang Berhasil Diidentifikasi (Foto VIVA)
Ini Penjelasan DVI Terkait Jenazah Co Pilot Fadly yang Berhasil Diidentifikasi (Foto VIVA) (Foto : )
Tiga jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 berhasil diidentifikasi oleh tim DVI Polri, pada Selasa (12/1/2020).
Dari 3 korban yang berhasil diidentifikasi, salah satunya merupakan co pilot NAM Air, Fadly Satrianto.Fadly Satrianto menjadi korban saat dirinya sedang jadi penumpang dalam pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Dua orang jenazah lainnya adalah Khasanah dan Ashabul Yamin."Atas nama Fadli Satrianto, Surabaya 6 Desember 1982, laki-laki, Agama Islam, alamatnya Teluk Penanjung 17 RT 04/05 di daerah Pabean Cantian Jawa Timur. Ini terdaftar pada nomor manifest 31," jelas Kapusnafis, Brigjen Pol Hudi Suryanto, Selasa (12/1/2020).Fadli berhasil diidentifikasi melalui perbandingan sidik jari yang berada dalam kantong jenazah PMJ SJ 0020.Perbandingan sidik jarinya dari E-KTP telunjuk kanan, yang berhasil kita identifikasi dari potongan bagian tubuh yang kami dapatkan. Identik 12 titik persamaan.Korban selanjutnya yang berhasil di identifikasi atas nama Ashabul Yamin, warga Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.Ashabul Yamin merupakan daftar ke 40 dalam daftar manifest penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182."Namanya Ashabul Yamin, ini teridentifikasi dari kantung mayat dengan nomor 0072 dan 0029," jelas Kapusinafis, Brigjen Pol Hudi Suryanto, Selasa (12/1/2021), seperti dikutip dari VIVA.co.id.Korban ketiga yang berhasil identifikasi atas nama Khasanah, warga Gang Lentoro Jalur III, RT 05/05, Kecamatan Pontianak Barat, Kalimantan Barat. Khasanah terdaftar sebagai penumpang dengan nomor manifest 28."Ini juga sudah kami perbandingan sidik jarinya, jempol kanan antara yang ada di e-KTP dengan bagian tubuh dari kantung mayat tersebut. Alhamdulillah kita temukan 12 titik kesamaan, sehingga bisa dinyatakan itu adalah identik," jelas Brigjen Pol Hudi Suryanto.