Menkes: Lacak Pasien Covid-19, Babinsa dan Hansip Dikerahkan

Menkes: Lacak Pasien Covid-19, Babinsa dan Hansip Dikerahkan
Menkes: Lacak Pasien Covid-19, Babinsa dan Hansip Dikerahkan (Foto : )
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengumumkan rencana pemerintah untuk melibatkan aparat TNI, Polri dan Linmas di tingkat desa, untuk pelacakan atau tracing pasien COVID-19.
Dalam rapat dengan Komisi IX dDPR RI, Jakarta, Selasa (12/1/2021), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan pelibatan aparat di tingkat desa, sebagai respons atas keterbatasan tenaga kesehatan dan laporan meningkatnya kasus COVID-19 di banyak daerah.Dijelaskan, pelibatan TNI dan Polri hingga ke tingkat desa diharapkan mempercepat identifikasi pasien COVID-19 di daerah sehingga mempercepat pula penanganan dan pencegahan.Panglima TNI, kata Menkes, telah mempersilakan pemerintah untuk melibatkan 30.000 aparat Bintara Pembina Desa atau Babinsa. Polri juga telah mengizinkan untuk mengerahkan 60.000 Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Bhabinkamtibmas.Bahkan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mempersilakan Kementerian Kesehatan untuk melibatkan juga aparat Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) alias Hansip yang berjumlah hampir 1 juta orang.Semuanya akan terlebih dahulu dilatih untuk pelacakan orang-orang yang ditengarai terjangkit COVID-19 terutama di desa-desa. Keberadaan mereka akan sangat diperlukan karena pemerintah membutuhkan banyak pelacak COVID-19 sesuai standar WHO yang menetapkan 30.000 pelacak per 100.000 penduduk.“Jadi, kalau ada keluarga kita yang kena, kita bisa minta bantuan Babinsa, Babinkamtibmas atau Linmas. Karena mereka terdekat di seluruh Indonesia untuk bisa lakukan
tracing, at least 30 kontak eratnya yang ditemui oleh yang bersangkutan paling lama dalam waktu seminggu, sehingga kita bisa refer ke Puskesmas, kita swab