Pelecehan Seksual Online Meningkat di Masa Pandemi

ilustrasi sex online
ilustrasi sex online (Foto : )
Saat ini Facebook, Twitter dkk. sedang menggiatkan kampanye anti-perundungan online. Aplikasi percakapan video, Zoom, juga dipaksa merapatkan celah keamanan menyusul keluhan perihal adanya sambungan tak diundang dari pihak luar yang membanjiri ruang konferensi dengan gambar porno atau ujaran rasis.Meski demikian hampir sepertiga atau 64% perempuan mengaku dirundung oleh pengguna tak dikenal di Twitter. Sementara di Facebook jumlahnya mencapai seperempat responden, menurut jajak pendapat oleh End Violence Against Women (EVAW), sebuah lembaga pemantau perundungan online.Pegiat perempuan mengatakan pelecehan seksual online sulit diregulasi lantaran minimnya legislasi terkait. Berbagai negara saat ini tercatat masih belum memiliki landasan hukum yang kuat untuk melindungi perempuan di ruang digital.Menurut advokat HAM India, Akhila Kolisetty, saat ini hanya India, Kanada, Inggris, Pakistan dan Jerman yang mengharamkan pelecehan seksual berbasis gambar, di mana foto atau video intim pribadi disebarkan tanpa persetujuan.Bahaya lain muncul dari lingkup teknologi, berupa video "deepfakes" yang menampilkan olahan video digital berkualitas tinggi, di mana wajah korban digabungkan dengan tubuh bintang porno, kata Kolisetty."Di negara-negara yang tidak memiliki Undang-undang spesifik, sulit bagi korban untuk mencari keadilan," imbuhnya.
Reuters